PERJANJIAN KERJASAMA PEMBERIAN LAYANAN POS BANTUAN HUKUM

Jum'at, 03 Januari 2025 - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum
Bertempat di Ruang Media Center, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dengan Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Mojokerto.
Perjanjian Kerjasama tersebut ditandantangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ibu Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H. dan Direktur LPPA Bina Annisa Bapak Anam Anis, S.H.
Melalui adanya Posbakum ini diharapkan masyarakat bisa merasakan manfaatnya. LPPA Bina Annisa juga berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan Posling (Posbakum Keliling) agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat serta agar lebih mengenalkan Posbakum sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.
