Pelaksanaan Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mjk

23 Juli 2025, - Pelaksanaan eksekusi perkara nomor 3/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mjk
PN Mojokerto telah melakukan agenda eksekusi sesuai dengan penetapan KPN Mojokerto terhadap perkara no 3/Pdt.Eks.RL/2025/PN Mjk yang dilakukan oleh Panitera PN Mojokerto Bapak Anak agung Nyoman Diksa,S.H dengan Bapak Hanafi, SH (Panmud Perdata) dan Ibu Heny Puspita, SH (Jurusita).
