Perubahan Batas Usia Pensiun
JAKARTA - BADILUM; Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MARI menyampaikan surat Nomor 39/DJU/Kp.06/I/2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Perubahan Batas Usia Pensiun bagi Hakim dan Panitera Peradilan Umum sehubungan dengan diberlakukannya UU No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 2 Tahun 1985 tentang Peradilan Umum. Surat selengkapnya dapat diunduh (Download)
Sumber http://pt-bandung.go.id/news/perubahan-batas-usia-pensiun
