Rapat Dinas Selasa 22 Juni 2010
Pengadilan Negeri Mojokerto (22/06/2010),telah mengadakan Rapat Dinas yang diikuti oleh seluruh Hakim dan karyawan / karyawati Pengadilan Negeri Mojokerto. Adapun agenda yang dibahas dalam rapat kali ini adalah :
-
Agenda pertama diawali dengan perkenalan anggota keluarga baru PN Mojokerto, karena dlam hal ini Pengadilan Negeri Mojokerto, telah kedatangan 4 orang Hakim baru, yaitu : 1. PURNAMA, S.H. (Hakim Pratama Utama) sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Boyolali 2. TRI RACHMAT SETIJANTA, S.H. ( Pembina / Hakim Madya Pratama) sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Wonosari, Daerah Istimewa Yogyakarta 3. NI MADE PURNAMI, S.H., M.H. (Hakim Pratama Utama)sebelumnya mutasi dari Pengadilan Negeri Amlapura, Bali dan terakhir 4. NGURAH SURADATTA DHARMA PUTRA, S.H., M.H. (Hakim Pratama Madya) sebelumnya dari Pengadilan Negeri Tabanan, Bali.
-
Kemudian agenda berikutnya, Pemaparan Laporan dari hasil pengawasan tiap - tiap bagian, yaitu : Kepaniteraan Perdata ; Kepaniteraan Pidana ; Bagian Hukum ; Bagian Keuangan ; Bagian Personalia, yang semuanya telah dirangkum dan dibacakan oleh Bapak SUTARTO, S.H., M.Hum. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, sebagai Penanggung Jawab Intern Pengawasan di PN Mojokerto, dalam pemaparannya tersebut Wakil Ketua Pengadilan, juga telah memberikan sedikit koreksi serta masukan terhadap beberapa laporan, dari tiap bagian, yaitu bahwa sebaiknya dalam Laporan Bulanan hendaknya berisi tentang hasil kerja / kegiatan selama 1 bulan, hal apa saja yang sudah berjalan dan apa yang belum dilaksanakan. Dan dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua Pengadilan, juga telah membacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto tentang Petugas Penyaji Data Pengawas IT (Information Technology) yang mana Wakil Ketua Pengadilan berharap dengan adanya sarana IT tersebut, kiranya dapat mengoptimalkan keterbukaan informasi di Pengadilan Negeri Mojokerto, yang dalam hal ini sampai sekarang masih merupakan ikon IT bagi Pengadilan Negeri, yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya ( Jawa Timur ), guna mewujudkan keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan peradilan.
-
Agenda berikutnya adalah pembacaan dan penyampaian Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Tentang Susunan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mojokerto yang disampaikan oleh Bapak JACK JOHANIS OCTAVIANUS, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto) sehubungan dengan kedatangan para Hakim – Hakim baru seperti telah tersebut di atas, sehingga di PN Mojokerto sekarang ini mempunyai 9 ( sembilan ) orang Hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan, oleh karena itu, untuk menangangani perkara baik perkara pidana maupun perdata, telah dibentuk 3 ( tiga) Majelis Hakim,Majelis I : terdiri dari Ketua Majelis : JACK J. OCTAVIANUS, dengan anggota masing-masing HERU DINARTO, S.H. dan NI MADE PURNAMI, S.H., M.H. ; Majelis II : terdiri dari Ketua Majelis : SUTARTO, S.H., M.HUM.HARI WIDYA PRAMONO, S.H., M.H. dan PURNAMA, S.H., M.H. ; Majelis III : terdiri dari Ketua Majelis : TITIK BUDI WINARTI, S.H., M.H. dengan anggota masing-masing TRI RAHMAD SETIJANA, S.H. dan NGURAH SURADATTA DP., S.H., M.H. Keputusan mengenai susunan Majelis Hakim ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan perkara - perkara yang sedang ditangani oleh Majelis sesuai Penetapan sebelumnya tetap berlaku, sampai dengan perkara-perkara tersebut diputus.yaitu : dengan anggota masing-masing
-
Pada kesempatan rapat bulanan tersebut, Bapak Ketua Pengadilan juga menyinggung serta mengingatkan soal kedisplinan jam kerja bagi semua karyawan / karyawati Pengadilan Negeri Mojokerto, mulai dari Hakim sampai dengan Staf, untuk kiranya lebih ditingkatkan lagi tingkat kedisplinannya. Dan juga oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri disampaikan bahwa mulai bulan Juni ini, dalam rangka menjaga kebugaran serta kekeluargaan bersama dengan Pengadilan Agama Mojokerto, akan dilakukan kegiatan olah raga bersama 2 (dua) kali dalam satu bulan, dengan tempat secara bergantian di Pengadilan Negeri pada awal bulan dan di Pengadilan Agama Mojokerto pada akhir bulan.
Demikian hasil Rapat Dinas Bulanan Pengadilan Negeri Mojokerto untuk bulan Juni 2010, dalam rangka mensinergikan seluruh unsur yang ada di Pengadilan Negeri Mojokerto guna mendapatkan hasil kerja yang maksimal.
