PENGAMBILAN SUMPAH, PELANTIKAN DAN SERAH TERIMA JABATAN KPN MOJOKERTO
SURABAYA. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Surabaya, pada hari Rabu 12 Maret 2014, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Soemarno, SH., M.Hum. mengambil sumpah dan melantik MOCH. TAUFIK TATAS PRIHYANTONO, SH. sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Mojokerto menggantikan pejabat lama, SUTARTO, SH., M.Hum.

Dalam acara tersebut, KPT Surabaya menghimbau kepada seluruh lembaga peradilan untuk bersama – sama meningkatkan kinerja dalam rangka mewujudkan lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, terhormat dan dihormati.
Pada kesempatan ini pula, KPT Surabaya mengingatkan kepada KPN yang baru saja dilantik khususnya, bahwa sesuai ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja PNS (SKP) sebagai rancangan pelaksanaan kegiatan tugas jabatan sesuai dengan rincian tugas, tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan struktur dan tata kerja organisasi. SKP tersebut ditetapkan sebagai kontrak kerja di awal tahun yang selanjutnya pada akhir tahun digunakan sebagai standar / ukuran penilaian prestasi kerja.
Selain itu, berkaitan dengan modernisasi pengadilan di Indonesia, KPT Surabaya menekankan agar para Ketua Pengadilan Negeri di Wilayah JawaTimur untuk benar – benar melaksanakan penerapan Sistem Informasi Penelusuran Perkara / Case Tracking System (SIPP/CTS) dengan data yang akurat dan terbarukan.
Pada akhir sambutannya, KPT Surabaya mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat bertugas bagi pejabat yang baru saja dilantik.
