PENYEMPROTAN DISINFEKTAN TAHAP 2

 

Pengadilan Negeri Mojokerto melakukan penyemprotan disinfektan di dalam gedung kantor. Hal ini salah satu upaya untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan kantor dan upaya pencegahan penularan Covid-19. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pengadilan Negeri Mojokerto dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto.

Senin,tgl 31 Agustus 2020

 

Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung