Perubahan Batas Usia Pensiun

JAKARTA - BADILUM; Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MARI menyampaikan surat Nomor 39/DJU/Kp.06/I/2010 tanggal 11 Januari 2010 tentang Perubahan Batas Usia Pensiun bagi Hakim dan Panitera Peradilan Umum sehubungan dengan diberlakukannya UU No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 2 Tahun 1985 tentang Peradilan Umum. Surat selengkapnya dapat diunduh (Download)

Sumber http://pt-bandung.go.id/news/perubahan-batas-usia-pensiun

Pembinaan Teknis Peradilan

pembinaan1 pembinaan2
Dalam rangka pembinaan teknis seluruh Pengadilan Negeri di Jawa Timur, maka pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2009 di Pengadilan Negeri Mojokerto telah dilakukan pembinaan administrasi baik teknis maupun non teknis oleh Hakim Tinggi (Bapak Subagio Wirosoemarto, SH.,MHum) serta Team Pembina  lainnya dari Pengadilan Tinggi Surabaya, kemudian acara dilanjutkan pengarahan oleh Bapak Subagio Wirosoemarto, SH.,MHum di ruang Sidang I yang diikuti oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Mojokerto.

Hari Anti Korupsi Sedunia

GERAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Mojokerto yang terdiri dari 6 lembaga yaitu LMP3 (LSM Lembaga Masyarakat Pemantau Pelayanan Publik), LPR (LSM Lembaga Pemberdayaan Rakyat), ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), AJM (Aliansi Jurnalis Mojokerto), BEM Stikes Mojokerto, MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) dan para simpatisan pada hari Rabu tanggal 09 Desember 2009. Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia mereka mengadakan Demo dan Orasi Keliling Kab/Kota Mojokerto dengan menggunakan kendaraan bermotor.

 

demo1 demo2

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Drh. Kunmariyatin Cs

sidangSenin tanggal 30 Nopember 2009, dilaksanakan sidang lanjutan ke-13 perkara korupsi atas nama Drh. Kunmariyatin Cs. Acara sidang mengagendakan pemeriksaan  saksi-saksi yaitu  Alfan, Abdul Kholik dan Warijo. Pada sidang berikutnya hari Rabu tanggal  02 Desember 2009, acara sidang mengagendakan pemeriksaan satu orang saksi yaitu Beni Subagio, SE dan pada hari Jum'at tanggal 04 Desember 2009 acara sidang masih mengagendakan pemeriksaan saksi yaitu  Tamyis dan Sudarman.  Sidang ditunda hari Senin tanggal 07 Desember 2009 untuk acara sidang pemeriksaan saksi lanjutan. 
Copyright ©2015 | Pengadilan Negeri Mojokerto | Templates by Mahkamah Agung