Sidang Perdana Tragedi Mei 2010

Mojokerto News, Peristiwa Mei berapi masih teringat dibenak kita yang terjadi di kantor DPRD kota Mojokerto yang menghanguskan 33 mobil dinas dan pribadi pada saat PILKADA 07 Juni 2010. Kemarin (Senin/05/07) sidang perdana AKHMAD SHOBIRIN Bin SIAMAN warga Dsn. Glonggongan, Ds. Sumbertebu, Kec. Bangsal, Kab. Mojokerto digelar di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Mojokerto. AKHMAD SHOBIRIN (17th) ini merupakan salah satu tersangka dalam kejadian DPRD berapi tersebut.


